Selasa, 02 Juni 2009

foto dwi...

53 Berita Kronologi Antasari, Nasrudin, dan Rhani


Dalam 4 hari terakhir ini, berita seputar pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjara Nasruddin Zulkarnaen (NZ) mampu mengalahkan popularitas pemberitaan Deklarasi Capres-Cawapres JK-Win, polemik DPT, polemik perpecahan PAN, PPP, nasib kubu Teuku Umar dan Cawapres pasangan Capres SBY.

Hal ini dikarenakan pemberitaan media yang luar biasa yang disambut gegap gembita oleh

Antasari Azhar

masyarakat Indonesia atas sosok Pemburu Koruptor, Antasari Azhar (AA) yang sangat ditakuti oleh para tikus uang rakyat. Ia disebut-sebut sebagai “mastermind” pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang membawa nama gadis cantik (?) Rani Juliani (RJ) dan menjadi centra tulisan para blogger Indonesia.

Apakah benar Antasari terlibat dalam skandal AA-NZ-RJ dan merupakan master mind pembunuhan NZ? Antasari sudah dinyatakan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Narkoba berdasarkan Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Nasrudin [detiknews] pada 4 Mei 2009. Saat ini AA masih dalam status tersangka dengan semua para 9 tersangka merujuk nama Antasari sebagai otak pelaku pembunuhan. Apakah ini konspirasi atau sebuah realitas? Kita tunggu jawabannya. Biarlah proses hukum yang mengungkap tabir ini, dan jangan sampai kita seolah-olah menjadi hakim. Apakah konspirasi atau realiti, mari kita berbicara dan menyimpullan suatu berita dari berbagi informasi, tidak hanya dari satu sisi tapi dari berbagai sisi.

Jika saja Antasari A benar menjadi “master mind of killer”, maka biarlah hukum berbicara. Namun, jangan sampai perjuangan KPK menjadi luntur tatkala ketuanya menjadi tersangka pembunuhan. Disisi lain, masyarakat harus cerdas, jangan sampai masalah ini dipolitisasi. Dan hal ini memberi pembelajaran : jangan mengidolakan suatu sosok secara berlebihan seolah-olah ia manusia sempurna. Terhadap setiap orang khususnya pemimpin negeri ini, dukunglah tindakan/kebijakan yang benar, namun sangat segan-segan untuk mengkritisi tindakan/kebijakan yang melanggar hukum, keadilan dan kebenaran. Mari buka mata, bangkitkan jiwa yang benar dan rasional! Cara menyikapi dapat dilihat di bagian akhir dari kesimpulan dari Antasari Azhar : Dari Pemburu Koruptor menjadi Tersangka Pembunuh.

Kapal Malaysia Makin Nekat

Rabu, 3 Juni 2009 | 05:54 WIB

TARAKAN, KOMPAS.com — Kapal Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia makin nekat beroperasi. Operasi Polri untuk memerangi pencurian ikan (illegal fishing) tak membuat jera kapal asing, termasuk asal Malaysia.

Dalam sebulan terakhir, Mabes Polri menangkap 11 kapal nelayan Malaysia asal Tawau yang tengah mencuri di perairan Kalimantan Timur. Selama Januari-Mei 2009 polisi sudah menangkap sebanyak 48 kapal nelayan Malaysia. Kerugian Indonesia dari penangkapan ikan secara ilegal diperkirakan Rp 230 miliar per tahun, belum termasuk kerugian akibat kerusakan ekosistem laut.

Sebanyak 11 kapal Malaysia itu kini ditahan kepolisian di Pangkalan Kepolisian Air Polri di Tarakan, Kaltim. Saat ditangkap, kapal-kapal itu baru menangkap hampir 4 ton ikan. Setiap kapal rata-rata berkapasitas 10 ton ikan.

Polisi menangkap 11 tersangka yang semuanya WNI. Sembilan di antaranya adalah nakhoda kapal berkewarganegaraan Indonesia yang dipekerjakan oleh sindikat Malaysia.

Sementara itu, dua tersangka lain adalah AK, pejabat syahbandar dari Kantor Pelabuhan Sungai Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Kaltim, dan ACH, mantan pegawai harian lepas di kantor yang sama.

Peran kedua oknum aparat perhubungan laut itu mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) untuk kapal-kapal Malaysia. Semua kapal Malaysia itu tidak dilengkapi dengan surat izin penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.

Dari 11 kapal itu, tujuh kapal membawa SIB bodong, sementara empat kapal tidak memiliki dokumen apa pun sekalipun SIB bodong. SIB bodong itu dibuat di Kantor Pelabuhan Sungai Nyamuk, lalu diantar ACH ke Tawau. Tidak adanya dokumen apa pun pada empat kapal asing itu, menurut polisi, mengindikasikan kapal Malaysia makin nekat mencuri di wilayah perairan Indonesia.

”Saat ini kami masih berupaya bekerja sama dengan kepolisian Malaysia supaya pemilik kapalnya (warga negara Malaysia) bisa ditangkap juga. Kami berharap kerja sama yang dijalin antara Polri dan Kepolisian Malaysia selama ini benar-benar bisa diimplementasikan,” kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Salamuddin, Selasa (2/6). (sf)


Sumber : Kompas Cetak